Duo kepodang asal Surabaya, Silampukau, akan menerbitkan sebuah maxi-single bertajuk "Sepasang Kidung Cilaka" dalam format vinyl berukuran 7-inci untuk menyambut perayaan Records Store Day.
Di dalam maxi-single ini, akan termampat dua repertoar teranyar dari Silampukau, yaitu “Dendang Sangsi” dan “Lantun Mustahil“. Ini bukan kali pertama Silampukau berkolaborasi dengan Bojakrama Press, karena pada bulan Mei tahun 2024 silam, Bojakrama Press juga telah menerbitkan EP pertama Silampukau bertajuk “Sementara Ini” dalam format kaset.
Rilisan kali ini adalah persembahan khusus dari Silampukau untuk kawan-kawan pecinta rilisan fisik untuk merayakan hari raya Records Store Day. Dicetak terbatas, hanya 300 keping, rilisan ini adalah ikhtiar Silampukau untuk terus mengupayakan arsip dalam format fisik.

Sampul album “Sepasang Kidung Cilaka” diilustrasikan oleh Redi Murti, seniman yang juga menggambar sampul album perdana Silampukau, Dosa, Kota, dan Kenangan. Ia kembali menorehkan ilustrasi khas bergaya cukil, dengan pilihan warna klasik bernuansa sampul buku terbitan tahun 60-an.
Masa prapesan “Sepasang Kidung Cilaka” telah dimulai pada tanggal 7 April 2025. Pemesanan dibuka lewat website Bojakrama Press, dan tidak hanya piringan hitam, tapi juga pusparagam suvenir eksklusif yang hanya bisa didapatkan selama masa prapesan juga akan dihadirkan pada terbitan kali ini.
Jadi, siap-siap untuk menyimak rilisan terbaru dari Silampukau! “Sepasang Kidung Cilaka” adalah rilisan terakhir dari Silampukau sebelum mereka menerbitkan album anyar pada awal pertengahan tahun 2025.